Usaha Kecil Menengah (UKM) atau istilah lainnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) adalah sebuah bisnis yang dijalan dengan modal kecil bagi siapapun yang ingin memulai usaha. Hal ini juga didukung oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan, pelatihan, dan lainnya. Dengan modal kecil, UMKM bisa dilakukan dari rumah sendiri dulu.
Inilah yang memunculkan banyaknya ‘home industri’ atau industri rumahan. Jika digeluti dengan baik dan tekun, tentu UMKM bisa menjadi bisnis dengan penghasilan besar. Anda sedang mencari ide bisnis UMKM? diartikel Lapakfjbku.com ini akan membahas lebih lanjut mengenai:
Daftar Isi Tulisan
Apa Itu UMKM?
UKM (Usaha Kecil dan Menengah) atau ada pula yang menyebutnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah aktivitas usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan.
Perbedaannya dengan usaha besar dapat dilihat dari jumlah kekayaan bersih pelaku usaha dan hasil penjualan tahunan.
Jumlah pelaku usaha yang bergerak di kategori mikro, kecil, dan menengah pada 2018 lalu telah mencapai 58,87 juta orang.
Di antaranya, pelaku usaha mikro adalah yang paling banyak. Data ini berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan United Nation Population Fund.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia pada tahun yang sama, yaitu diprediksi sekitar 265 juta jiwa, angka ini cukup besar.
Artinya, jumlah pelaku UKM di Indonesia tergolong sangat banyak. Meskipun masih dalam taraf mikro, kehadiran UKM menjadi salah satu penggerak roda perekonomian secara global di Indonesia.
Karena keterbatasan modal, banyak pelaku usaha yang memulai bisnis dari kecil.
Pengelolaan seadanya dan keahlian terbatas membuat laju pertumbuhan UKM biasanya tidak terlalu cepat. Namun, ada pula yang kemudian menjadi besar dan menghasilkan profit yang lumayan.
Oleh karena itu, bisnis UKM menjadi pilihan masyarakat untuk keluar dari situasi ekonomi berat.
Berbisnis juga memungkinkan pelaku usaha memiliki penghasilan baru yang bisa disisihkan untuk membeli kebutuhan keluarga, termasuk rumah.
12 Contoh Ide UKM (Usaha Kecil Menengah) yang Layak Ditiru
Lalu, apa saja jenis bisnis yang termasuk dalam kategori UKM?
Apabila dieksplorasi, ada banyak peluang yang bisa dikembangkan, di antaranya 12 contoh berikut:
1. Bisnis Kuliner
Kuliner adalah bisnis yang tak pernah mati karena makanan merupakan kebutuhan semua orang.
Ragam usaha kuliner yang bisa dikembangkan pun sangat banyak.
Anda dapat memulai berbisnis di bidang ini dengan modal awal yang kecil.
Untuk sukses, kuncinya terletak pada kualitas rasa makanan, pelayanan, dan strategi pemasaran.
2. Bisnis Fashion
Bisnis fashion juga berpotensi menghasilkan profit yang besar, terutama pada momen tertentu seperti hari raya.
Tren mode yang terus berganti seiring perubahan zaman membuat bisnis ini tidak pernah jalan di tempat.
Anda bisa mengembangkan UKM di bagian produksi maupun jual beli produk fashion, baik di toko konvensional, maupun online.
3. Bisnis Pendidikan
Tempat-tempat kursus dan pelatihan tatap muka cukup digemari, baik pelajar sekolah maupun orang yang ingin menambah keahlian khusus.
Untuk memulai berbisnis di bidang ini, Anda harus mengenali kemampuan diri sendiri sebagai modal awal.
Selanjutnya, tawarkan keunggulan yang tidak bisa diperoleh pengguna jika hanya belajar secara online.
4. Bisnis Otomotif
Ada banyak peluang bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah) di bidang otomotif, antara lain jual beli suku cadang kendaraan, rental mobil atau motor, bengkel otomotif, dan jasa cuci kendaraan.
Bisnis ini sangat potensial karena jumlah kendaraan terus bertambah. Rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor adalah 5,3% per tahun.
5. Bisnis Agribisnis
Sebagai kebutuhan pokok, peluang usaha agribisnis, yaitu bisnis di bidang pertanian dan peternakan, sangat terbuka lebar.
Namun, pelaku UKM masih didominasi oleh orang tua.
Beberapa contohnya adalah ternak ayam potong atau ayam petelur, budidaya tanaman rempah, jual sayur organik, dan jual bibit tanaman.
6. Bisnis Tour & Travel
Bisnis tour & travel sangat potensial, terutama di daerah pariwisata.
Anda bisa menawarkan paket tur dengan ekstra fasilitas yang memudahkan wisatawan.
Bisnis ini juga mencakup layanan akomodasi, seperti guest house, cottage, villa, losmen, dan sebagainya.
Ada pula bisnis oleh-oleh yang menggiurkan, baik makanan maupun produk khas.
7. Bisnis Produk Kreatif
Ragam produk kreatif atau kerajinan tangan memiliki nilai jual yang tinggi. Keunggulannya terletak pada keunikan dan sisi artistiknya.
Ada banyak peluang usaha kecil dan menengah di bidang ini, mulai dari membuat produk fesyen hingga aksesori dan ornamen untuk rumah.
8. Bisnis Teknologi Internet
Berbasis teknologi internet, bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah) jauh lebih berkembang.
Bisnis ini dibutuhkan oleh masyarakat masa kini yang akrab dengan dunia maya.
Selain potensial, bisnis teknologi internet juga memiliki lingkup yang luas sehingga memungkinkan beragam inovasi dan eksplorasi.
9. Bisnis Kecantikan
Dengan modal yang tidak terlalu besar, Anda bisa memulai bisnis kecantikan seperti salon.
Peluangnya pun cukup besar. Supaya sukses, hal yang bisa ditawarkan adalah kualitas layanan dan variasi jasa.
10. Bisnis Event Organizer
Anda juga bisa menggeluti bisnis event organizer dalam skala kecil hingga menengah jika modal tak seberapa.
Ada banyak contoh yang bisa dicoba, seperti menyelenggarakan acara ulang tahun, anniversary, pernikahan, dan sebagainya.
11. Bisnis Jasa Kebersihan
Jasa kebersihan, contohnya laundry, merupakan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan modal yang tidak terlalu banyak, bisnis sudah bisa dimulai.
Selain laundry, Anda juga bisa mengembangkan jenis lain, seperti membersihkan sepatu, helm, atau rumah.
12. Bisnis Kebutuhan Anak
Kebutuhan anak bermacam-macam, mulai dari pakaian, makanan, bacaan, hingga mainan.
Bidang bisnis ini sangat menjanjikan karena orang tua biasanya tak sungkan mengeluarkan uang untuk kebutuhan anak.
Jenis-Jenis UKM (Usaha Kecil Menengah) Berdasarkan Undang-Undang di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UKM atau UMKM dibagi atas 3 kelompok, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Untuk membedakan ketiganya, simak ulasan berikut ini:
1. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan.
Kriteria usaha mikro adalah memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50.000.000 selain tanah dan bangunan.
Kriteria lain adalah hasil penjualan tahunan tak melebihi Rp300.000.000.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha yang berdiri sendiri dan dimiliki oleh perorangan atau badan usaha.
Usaha ini bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan dari usaha menengah atau usaha besar.
Kekayaan bersih pelaku usaha kecil adalah antara Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000, selain tanah dan bangunan tempat usaha.
Hasil penjualan adalah antara Rp300.000.000 hingga Rp2.500.000.000 per tahun.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri.
Usaha ini dimiliki orang perorangan atau badan usaha, tetapi bukan anak perusahaan besar atau cabang perusahaan besar.
Jumlah kekayaan bersih pelaku usaha menengah adalah antara Rp500.000.000 hingga Rp10.000.000.000.
Angka ini tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Selain itu, jumlah penjualan adalah Rp50.000.000.000 per tahun.
Tips Lapakfjbku.com
Sebelum menentukan jenis UKM yang ingin dikembangkan, pertimbangkan jumlah modal awal yang dimiliki.
Kelebihan UKM atau UMKM
Dibandingkan dengan usaha yang berskala besar, UKM memiliki sejumlah kelebihan.
Anda dapat mengoptimalkannya untuk mendapatkan keuntungan besar dari bisnis. Berikut di antaranya:
1. Cepat Berinovasi
Usaha kecil dan menengah memiliki kesempatan untuk mengeksekusi ide-ide baru dan unik dengan.
Pasalnya, sistem operasional bisnisnya tidak serumit perusahaan besar.
Dengan ide yang segar, pelaku bisnis lebih mudah masuk ke target pasar dan dapat menarik minat calon konsumen.
2. Fokus Pada Satu Bidang
Keunggulan lainnya adalah lebih fokus pada bidang yang sedang digeluti.
Jika sedang mengembangkan bisnis kuliner misalnya, Anda akan lebih mudah dikenal karena produk utama yang dijual.
Keuntungan lainnya, Anda dapat memiliki pelanggan setia.
3. Mudah Dimulai
Salah satu kelemahan usaha berskala besar adalah membutuhkan modal besar.
Namun, usaha kecil dan menengah tidak demikian.
Dengan modal seadanya, UKM bisa dimulai. Karena itu, siapa pun dapat memiliki usaha, meskipun hasil awalnya pun tidak terlalu besar.
Kekurangan UKM
Selain memiliki kelebihan, UKM juga memiliki sisi lemah.
Apa saja kelemahan usaha kecil dan menengah tersebut? Simak ulasan berikut:
1. Anggaran Operasional Terbatas
Salah satu ciri khas UKM adalah dimulai dengan modal yang kecil. Hal ini berpengaruh pada biaya operasional yang terbatas.
Jika tak pandai mengelola dana yang dimiliki, pelaku usaha bisa gagal dalam mengembangkan bisnis dan terancam gulung tikar.
2. Tenaga Ahli Minim
Untuk menjalankan bisnis secara profesional, dibutuhkan tenaga ahli yang memadai.
Namun, karena keterbatasan dana, UKM biasanya tidak memiliki poin ini.
Dampaknya, hasil produksi tidak bisa optimal dan bisnis sulit berkembang.
3. Kapasitas Produksi Sedikit
Selain itu, kapasitas produksi UKM biasanya tidak sebanyak usaha besar karena tenaga produksi yang terbatas.
Hal ini membuat pelaku bisnis tidak bisa mengambil semua order yang ada, terutama dalam skala besar yang memberikan untung banyak.
Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!