9 Contoh Surat Kuasa Lengkap dengan Cara Membuatnya

Contoh surat kuasa yang tepat dan rinci sangat diperlukan dalam berbagai urusan. Tidak hanya dalam urusan pengambilan suatu dokumen, surat kuasa pun bisa dipergunakan dalam mengambil uang. Untuk itu, sebaiknya cari dan ikuti contoh surat kuasa yang benar agar tidak terjadi masalah saat berhadapan dengan instansi terkait.

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa adalah dokumen penting dalam memindahkan wewenang dari suatu pihak ke pihak lainnya sebagai wali kuasa. Sumber: Istimewa

Surat kuasa adalah pemberian kuasa atas suatu persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain ya ng menerimanya untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Pengertian tersebut merujuk Pasal 1792 KUHPerdata.

Surat kuasa adalah dokumen penting dalam memindahkan wewenang dari suatu pihak ke pihak lainnya sebagai wali kuasa.

Dalam transaksi jual beli surat kuasa juga bisa menjadi pilihan, bila yang bersangkutan berhalangan hadir.

Termasuk dalam proses jual beli rumah, jika Anda sedang berencana membeli hunian dan tidak bisa hadir saat proses akad, ada baiknya menggunakan surat kuasa.

Dasar Hukum Surat Kuasa

Dasar hukum mengenai surat kuasa diartikan secara tersirat dalam Pasal 1792 KUHPerdata. Sumber: Istimewa

Surat kuasa diatur dalam pasal berapa? Dasar hukum mengenai surat kuasa diartikan secara tersirat dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau sering disebut juga dengan Burgerlijk Wetboek (BW) yang menyatakan, “Pemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.”

Sedangkan kuasa yang diberikan secara umum menurut Pasal 1796 KUHPerdata adalah pemberian kuasa yang dirumuskan secara umum hanya meliputi tindakan-tindakan yang menyangkut pengurusan untuk memindahtangankan barang atau meletakkan hipotek di atasnya, untuk membuat suatu perdamaian, ataupun melakukan tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seorang pemilik, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas.

Sebagai catatan, pada pasal 1793 ayat (1) KUHPerdata disebutkan bahwa kuasa dapat diberikan dan diterima dalam suatu akta umum, dalam suatu tulisan di bawah tangan, bahkan dalam sepucuk surat atau pun dengan lisan. Sehingga pemberian kuasa tidak harus dibuat secara tertulis, tapi juga bisa secara lisan.

9 Contoh Surat Kuasa

Menurut Pasal 1793 ayat (1) KUHPer, pemberian kuasa tidak harus dibuat secara tertulis tapi juga bisa secara lisan. Sumber: Istimewa

Bergantung pada kebutuhan dan urusannya, surat kuasa akan terdiri dari format dan konteks bahasa yang berbeda. Simak 9 contoh surat kuasa berikut ini!

1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa diambil oleh orang yang diberi kuasa dari si pemilik kendaraan tersebut.

Bukti pengambilan baru dianggap sah apabila sudah dilengkapi surat kuasa dengan tanda tangan di atas materai.

1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang

Apa itu surat kuasa pengambilan uang?

Surat kuasa pengambilan uang di bank adalah surat keterangan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang ia percaya untuk mengurus pengambilan uangnya di bank.

Kondisi ini bisa dilakukan apabila orang yang bersangkutan tidak bisa mengurusnya sendiri karena satu dan lain hal.

2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang

Download di sini!

3. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris

Surat kuasa ahli waris diperlukan jika ada ahli waris yang tinggal berjauhan dengan tanah atau rumah yang akan dijual, sehingga sulit melakukan penandatanganan Akta Jual Beli.

Dalam proses jual beli tanah atau rumah warisan tersebut, semua ahli waris tidak perlu hadir.

Pengurusan jual beli pun bisa diwakilkan oleh satu ahli waris yang telah diberi kuasa tersebut dengan adanya Surat Pernyataan Ahli Waris.
3. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris
3. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris

Contoh Surat Kuasa Ahli Waris

4. Contoh Surat Kuasa Khusus

Surat Kuasa Khusus artinya kuasa tersebut hanya mengenai satu kepentingan tertentu dalam hal-hal yang terbatas khusus pada apa yang tertuang dalam surat kuasa yang berupa tindakan yang dapat menimbulkan akibat hukum.

Hal ini pula yang dipegang sebagai doktrin pada kalangan praktisi hukum bahwa surat kuasa khusus yang digunakan sebagai kuasa untuk beracara harus menyebutkan secara rinci dan jelas apa saja yang dikuasakan, wewenang dan akan digunakan pada pengadilan mana.

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor :…

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

Nama : …………………………………………………………………………

Kewarganegaraan :……………………………………………………………

Tempat Tinggal : …………………………………………………………..

Pekerjaan : …………………………………………………………..

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • ……………., 2) …………, 3)………………dst.; Semuanya berkewarganegaraan …………………; Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat ……………………….; Beralamat Kantor di ……………..; Selanjutnya disebut Penerima Kuasa;
BACA JUGA :  Siapa Yang Diuntungkan Dengan Adanya Virus Corona?

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan ……………………………………….. sebagai Tergugat dan………………………..sebagai Tergugat II Intervensi (bila telah ada), dalam Perkara………………………………….., dengan objek sengketa: ………………………………..;

Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;

Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi (baik sebagian atau seluruhnya).

…… ,../../….

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

……………….. ……………….

(materai) (materai)

Contoh Surat Kuasa Khusus

Download di bawah ini!

5. Contoh Surat Kuasa Tanah

Surat kuasa untuk menjual rumah atau tanah berisi pelimpahan wewenang dari pemilik properti kepada makelar atau agen properti untuk membantu menjualkan rumah atau tanah.

Pihak makelar atau agen properti akan memiliki dasar kuat untuk bertindak dan berlaku atas nama Anda.

Berikut contoh surat kuasa tanah.

SURAT KUASA TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap : __________________________________________________

Nomor KTP : __________________________________________________

Tempat & tanggal lahir : __________________________________________________

Pekerjaan : __________________________________________________

Alamat lengkap : __________________________________________________

Nomor telepon : __________________________________________________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama lengkap : __________________________________________________

Nomor KTP : __________________________________________________

Tempat & tanggal lahir : __________________________________________________

Pekerjaan : __________________________________________________

Alamat lengkap : __________________________________________________

Nomor telepon : __________________________________________________

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor ___________ atas nama ____________.

Luas tanah adalah ___________ meter persegi sedangkan rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi.

Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ (isi dengan alamat jelas).

Batas-batas tanah dan rumah tersebut di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : ________________________________________________________

Pada tanggal : ________________________________________________________

Pemberi kuasa : _____________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : _____________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Saksi : 1. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

  1. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

Mengetahui,

Lurah Desa ___________ Camat Kecamatan __________

_____________________ _________________________

(nama lengkap dan stempel resmi) (nama lengkap dan stempel resmi)

Contoh Surat Kuasa Tanah

Download di bawah ini!

6. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

Selain BPKB, ijazah juga bisa diambil oleh orang lain yang telah diberi kuasa. Tentunya dengan membawa surat kuasa yang telah ditandatangani di atas materai, sebagai berikut.

SURAT KUASA PENGAMBILAN IJAZAH

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama Mahasiswa/Siswa :

NIM :

Tempat & Tanggal Lahir :

Program Studi/Jurusan :

Fakultas :

Alamat

Selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa.

Memberikan kuasa sepenuhnya kepada:

Nama :

NIK :

Tempat & Tanggal Lahir :

Alamat :

Selanjutnya disebut dengan Penerima Kuasa.

Untuk mengurus pengambilan Ijazah asli Pemberi Kuasa beserta kelengkapan tanda kelulusan lainnya yang dikeluarkan oleh …………… Hal-hal yang menjadi akibat dari pelimpahan Surat Kuasa ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Pemberi Kuasa.

Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

………, ../../….

Pemberi Kuasa Penerima Kuasa

(materai) (materai)

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

Download di bawah ini!

7. Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Siapa bilang pengurusan perpanjangan STNK hanya boleh dilakukan oleh nama pemilik kendaraan? Faktanya, perpanjangan STNK bisa diwakilkan oleh orang lain yang telah diberi kuasa.

Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama :

Tempat, tanggal lahir :

Nomor KTP :

Alamat :

Memberi kuasa kepada:

Nama :

Tempat, tanggal lahir :

Nomor KTP :

BACA JUGA :  10 Gadget Termahal di eBay

Alamat :

Untuk Melakukan Pengurusan pembayaran Pajak STNK Tahunan dengan identitas sebagai berikut:

Jenis kendaraan :

No. Polisi :

Merk/Tipe :

Tahun :

Atas Nama :

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya, untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Yang Diberi Kuasa Yang Memberi Kuasa

(materai) (materai)

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Download di bawah ini!

8. Contoh Surat Kuasa BPJS Kesehatan

Ada berbagai kepentingan yang dituju dalam pembuatan surat kuasa BPJS Kesehatan.

Selain terkait kuasa untuk mengurus pendaftaran, Anda juga bisa membuat surat kuasa BPJS Kesehatan dalam hal autodebet pembayaran iuran.

Berikut contoh surat kuasanya!

SURAT KUASA AUTODEBET PEMBAYARAN IURAN BPJS KESEHATAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini mengajukan permohonan Layanan Autodebet Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan kepada Bank xxxxx sebagai berikut:

Nama :

Alamat :

Nomor Identitas :

Sebagai pemilik rekening tabungan/giro perseorangan yang ada pada Bank xxxxx dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Rekening :

Atas Nama :

Cabang Pembuka :

Dengan ini saya menyatakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Saya memberi kuasa kepada BNI untuk mendebet rekening saya setiap bulan sebesar tagihan yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dengan Nomor VA sebagai berikut :
  1. xxxxx a.n. xxxxxxxx
  2. xxxxx a.n. xxxxxxxx
  3. dst
  1. Kuasa pendebetan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 tersebut di atas berlaku pula apabila terdapat penambahan Nomor VA yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebagaimana keluarga saya dan tercantum dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.
  2. Sehubungan dengan pelaksanaan Layanan Autodebet ini, saya bersedia dibebankan biaya transaksi sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) per transaksi sukses. Apabila terdapat perubahan besarnya biaya transaksi dimaksud, maka saya setuju untuk Bank xxxxx menyampaikan perubahan tersebut melalui media resmi Bank xxxxx.
  3. Segala informasi yang saya berikan ini adalah benar.
  4. Bank xxxxx telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik Layanan Autodebet Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan ini dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan Layanan dimaksud termasuk manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat pada dimaksud ini.
  5. Surat Kuasa ini berlaku sejak ditandatangani dan selama Saya tidak mengajukan permohonan pembatalan/penghentian Layanan Autodebet secara tertulis atau perubahan Nomor Kontrak atau Nomor VA yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan atau terdapat penghentian Layanan Autodebet secara sistem pada Bank xxxxx yang akan disampaikan di kemudian hari oleh Bank xxxxx melalui Media Resmi Bank xxxxx, maka Layanan Autodebet ini akan terus berjalan dan oleh karenanya tidak akan berakhir atau dihapus karena sebab apapun, termasuk sebab-sebab sebagaimana dimaksud Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  6. Apabila di kemudian hari terdapat keterangan, data dan/atau dokumen yang tidak benar sehubungan dengan pemberian kuasa sebagaimana tersebut di atas, dengan ini Saya bersedia bertanggung jawab sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Dalam hal salah satu ketentuan dalam Surat Kuasa ini dinyatakan batal berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan, maka pernyataan batal tersebut tidak mengurangi keabsahan atau menyebabkan batalnya persyaratan atau ketentuan lain dalam Surat Kuasa ini dan oleh karenanya dalam hal demikian ketentuan lain dalam Surat Kuasa ini tetap sah dan mengikat.
  8. Surat Kuasa ini teiah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Ditandatangani di : ………. tanggal : ../ /20..

(Tandatangan dan nama lengkap Pemilik Rekening Tabungan)

Contoh Surat Kuasa BPJS Kesehatan

Download di bawah ini!

9. Contoh Surat Kuasa Bank

Jika sebelumnya sudah dicantumkan contoh surat kuasa pengambilan uang di bank, maka berikut adalah contoh surat kuasa untuk pengambilan dana pensiun di bank.

Surat Kuasa Pengambilan Dana Pensiun

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat, tanggal lahir :

Jenis kelamin :

Pekerjaan :

Nomor KTP :

Alamat :

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Nama :

Tempat, tanggal lahir :

Jenis kelamin :

Pekerjaan :

Nomor KTP :

Alamat :

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Saya sebagai Pemberi Kuasa melimpahkan kuasa kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pengurusan dan pengambilan dana pensiun bulan xx tahun xxxx pada PT xxxx dengan jumlah sebesar Rpxxxxx. Penerima Kuasa akan melakukan pengambilan dana selambat-lambatnya pada tanggal xxxxx.

Pemberi Kuasa akan menerima tanggung jawab secara penuh apabila terjadi penyelewengan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Penerima Kuasa. Demikianlah surat kuasa ini kami buat dengan sadar dan tidak adanya paksaan dari pihak manapun. Semoga dapat digunakan dengan baik dan jujur sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  10 Foto Alexandra Daddario, Bintang Panas Bermata Biru

Jakarta, ……….

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

(nama lengkap) (nama lengkap)

Contoh Surat Kuasa Bank

Download di bawah ini!

Jenis-Jenis Surat Kuasa

Ada empat jenis surat kuasa. Sumber: Istimewa

Menurut Pasal 1792 KUH Perdata Pemberian Kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seorang memberikan kekuasaan (wewenang) kepada seorang lain, yang menerimanya untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Surat kuasa dibedakan berdasarkan jenis kuasanya. Apa saja jenis surat kuasa?

1. Kuasa Umum

Kuasa ini bertujuan untuk memberikan kuasa kepada seseorang untuk mengurus suatu kepentingan pemberi kuasa seperti mengurus harta kekayaan pemberi kuasa.

2. Kuasa Khusus

Surat Kuasa Khusus artinya kuasa tersebut hanya mengenai satu kepentingan tertentu dalam hal-hal yang terbatas khusus pada apa yang tertuang dalam surat kuasa yang berupa tindakan yang dapat menimbulkan akibat hukum.

3. Kuasa Istimewa

Surat kuasa ini dibuat ketika sesorang yang wajib melakukan sesuatu tidak dapat melakukan hal tersebut karena sesuatu hal. Sehingga suatu tindakan yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang bersangkutan secara pribadi dapat diwakilkan kepada kuasa.

4. Kuasa Perantara

Berdasarkan pasal 1792 dan Pasal 62 KUHD, kuasa ini dibuat memberikan perintah kepada pihak kedua sebagai perwakilan dalam melakukan perbautan hukum tertentu dengan pihak ketiga (broker dan factor/ perwakilan dagang).

Tips Lapakfjbku.com

Pasal 1793 ayat (1) KUHPer menyebutkan bahwa kuasa dapat diberikan dan diterima dalam suatu akta umum, dalam suatu tulisan di bawah tangan, bahkan dalam sepucuk surat atau pun dengan lisan. Sehingga pemberian kuasa tidak harus dibuat secara tertulis, tapi juga bisa secara lisan.

Komponen Wajib yang Ada di Dalam Surat Kuasa

Identitas pemberi dan penerima kuasa harus tercantum dengan jelas dalam surat. Sumber: Istimewa

Secara format, surat kuasa harus mengandung secara lengkap dan tepat terkait identitas pemberi dan penerima kuasa, berikut juga maksud dan tujuan dibuatnya surat kuasa tersebut. Oleh sebab itu, isi surat kuasa harus mencakup:

  • Nama pejabat, pangkat, NIP dan jabatan yang memberi kuasa.
  • Nama jabatan yang memberi kuasa.
  • Tulisan “memberi kuasa”.
  • Tulisan “kepada”.
  • Nama pejabat yang diberi kuasa.
  • Nama jabatan yang diberi kuasa.
  • Tulisan “untuk”.
  • Hal-hal yang menyangkut jenis tugas dan tindakan yang dikuasakan.

Cara Membuat Surat Kuasa

Dalam membuat surat kuasa, pastikan menulis isi secara teratur. Sumber: Istimewa

Bikin surat kuasa pakai kertas apa? Anda bisa membuat surat kuasa dengan tulis tangan sendiri di kertas HSV ukuran A4, maupun diketik menggunakan komputer.

Terlepas dari bagaimana metode penulisannya, yang penting dalam membuat surat kuasa adalah isi yang ditulis secara teratur. Bagaimana caranya?

Biasanya ditulis dengan huruf kapital yang dicetak tebal dan diletakkan di tengah.

Cantumkan identitas lengkap pemberi kuasa

Informasi tersebut seperti, nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Cantumkan identitas lengkap penerima kuasa

Identitas tersebut mencakup nama, nomor identitas (KTP/SIM/paspor), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Harus dicantumkan secara jelas dan tegas mengenai kuasa yang diberikan, seperti menjual, menghibahkan, dan lain-lain.

Harus diberikan tenggat waktu sampai kapan kuasa tersebut diberikan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang telah diberikan.

Tanda tangan penerima, pemberi kuasa, saksi, dan pejabat setempat.

Tanda tangan para saksi dan pejabat setempat. Ini diperlukan agar memiliki keabsahan dan kedudukan hukum yang kuat, sehingga tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Surat Kuasa

Pemberian kuasa tidak hanya bersifat mengatur hubungan internal antara pemberi kuasa dan penerima kuasa. Sumber: Pexels - Sora Shimazaki

Selain memperhatikan isi yang tercantum dalam surat kuasa, ternyata masih ada sejumlah aspek lain yang tak boleh diabaikan.

Diantaranya ialah sifat perjanjian kuasa.

Dimana dalam hal ini, penerima kuasa langsung berkapasitas sebagai wakil pemberi kuasa.

Pemberian kuasa tidak hanya bersifat mengatur hubungan internal antara pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Akan tetapi, hubungan hukum itu langsung menerbitkan dan memberi kedudukan serta kapasitas kepada kuasa menjadi wakil penuh (full power) pemberi kuasa.

Mengingat adanya sifat kuasa ini, maka pastikan bahwa Anda telah memberi kuasa hanya kepada orang yang tepat dan dapat dipercaya, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com/ untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!


Faisal

Faisal

Faisal Rahman adalah seorang blogger muda yang penuh semangat untuk berbagi ide, gagasan, dan pandangan melalui tulisannya. Ia memulai perjalanan blognya selama masa kuliah dan telah mengembangkan bakatnya dalam menulis konten menarik dan beragam.
https://lapakfjbku.com