Tanda tangan di atas materai adalah salah contoh satu unsur penting dalam sebuah dokumen, surat, atau kontrak.
Tanda tangan menjadi sebuah bukti untuk ikatan yang dibuat berdasarkan konsensus bersama.
Tanda tangan yang berada diatas materai adalah contoh yang lebih konkrit karena menunjukkan pengesahan yang memberikan kekuatan hukum.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) matera sebagai pemungutan pajak atas suatu dokumen yang dibebankan oleh Negara untuk dokumen-dokumen tertentu.
Sehingga tidak adanya materai dalam suatu dokumen tidak menyebabkan dokumen tersebut menjadi tidak sah maupun tidak mengikat secara hukum.
Untuk anda yang ingin mengetahui tanda tangan diatas materai, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:
Berikut penjelasan detail mengenai contoh tanda tangan diatas materai yang bisa Anda simak di bawah ini.
Daftar Isi Tulisan
Contoh Tanda Tangan di Atas Materai
Tanda tangan diatas materai harus memiliki cara dan tata letak yang benar.
Bagi anda yang penasaran bagaimana contoh dari tanda tangan diatas materai berikut antara lain:
1. Contoh TTD di Atas Satu Materai
Tanda tangan diatas satu materai dengan penulisan yang benar.
2. Contoh TTD di Atas Dua materai
Contoh tanda tangan dan pemasangan dua materai yang benar dalam sebuah dokumen.
Cara Tanda Tangan di Atas Materai yang Benar
Tanda tangan diatas materai mempunyai dua cara yaitu dengan satu atau dua materai.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara menempel dan tanda tangan diatas materai dengan benar dan sah sesuai hukum yang berlaku antara lain:
1. Tanda Tangan diatas Satu Materai
- Siapkan lem perekat untuk menempelkan materai pada lembar dokumen.
- Tempelkan materai persis lurus di bawah keterangan lokasi dan tanggal; tepat di atas nama orang yang menandatangani.
- Setelah lem atau perekatnya kering, bubuhkan tanda tangan dengan pulpen sebagian menyentuh materai dan sebagian lainnya di luar materai.
2. Tanda Tangan diatas Dua Materai
Penggunaan dua materai menggunakan materai Rp3.000 dan Rp6.000 yang sudah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
- Pertama, menggunakan materai Rp3.000 dan Rp6.000 masing-masing satu lembar. Kedua, menggunakan dua lembar materai Rp6.000. Atau ketiga, menggunakan 3 lembar materai Rp3.000.
- Tempel dua lembar materai dengan nominal seperti yang disebutkan di atas secara horizontal di lembar dokumen. Jika menggunakan tiga meterai, maka dua materai ditempel sejajar dan satu lagi di bawahnya.
- Rekatkan seluruh meterai dan jangan sampai rusak khususnya di bagian yang akan dibubuhkan tanda tangan
- Bubuhkan tanda tangan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas semua meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Itulah cara tanda tangan di atas materai yang benar dan sah. Jika Anda berencana membeli rumah Anda juga wajib menandatangani surat perjanjian di atas materai agar memiliki kekuatan di mata hukum. Berikut rumah dijual di kawasan Depok dibawah Rp1 miliar di sini!
Letak Tanda Tangan di Atas Materai Sesuai Hukum
Peletakkan materai tidak boleh sembarangan karena sudah sesuai hukum yang berlaku.
Peletakan materai dan tanda tangan dalam sebuah dokumen tidak bisa sembarangan.
Karena hal ini sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (5) UU Bea Meterai. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai yang ditempelkan.
Tanda tangan dapat disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun pada saat itu.
Apabila penandatanganan tidak dilakukan sesuai dengan aturan tersebut, maka dianggap sama dengan tidak bermaterai sehingga perlu dilakukan pemeteraian kemudian.
Selain itu, pemeteraian ini sudah dijelaskan dalam Pasal 1 angka 5 PMK 70/2014 didefinisikan sebagai:’Suatu cara pelunasan Bea Meterai yang dilakukan oleh Pejabat Pos atas permintaan pemegang Dokumen yang Bea Meterainya belum dilunasi sebagaimana mestinya.’
Tips Lapakfjbku.com
Cara pemasangan materai tidaklah sembarangan dan ada tata letaknya sesuai aturan hukum yang ada.
Fungsi Tanda Tangan di Atas Materai
Fungsi tanda tangan diatas materai sangat penting dalam pengesahan dokumen.
Tanda tangan digunakan sebagai identitas si penanda tangan.
Pihak yang membubuhkan tanda tangannya dianggap telah mengetahui dan menyetujui seluruh isi dokumen yang telah ditandatangani.
Berdasarkan UU Bea Materai, tanda tangan sebagaimana lazimnya dipergunakan termasuk pula paraf, teraan, cap tanda tangan, cap paraf, teraan cap nama, atau tanda lainnya sebagai pengganti tanda tangan.
Sementara menurut Undang-Undang, tanda tangan dapat berupa cap maupun tanda lainnya yang dapat membuktikan identitas pihak terkait.
Meski demikian, tidak semua dokumen wajib dibubuhi meterai. Dokumen tanpa materai pun tetap sah, hanya saja dokumen tanpa materai tidak bisa menjadi alat bukti di pengadilan apabila terjadi sesuatu di kemudian hari.
Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!