Memiliki sertifikat rumah apalagi dengan kepemilikan SHM memang mempunyai kelebihan yang banyak. Selain menjadi sertifikat dengan status hukum yang paling tinggi, sertifikat rumah juga dapat menjadi jaminan untuk anda mengajukan pinjaman ke Bank seperti BRI.
Jaminan sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Namun, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif.
Lalu, bagaimana caranya untuk anda mengajukan pinjaman ke bank? Nah, Bank BRI memiliki program dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana mengajukannya, berikut penjelasan detailnya yang bisa Anda temukan di artikel ini:
Daftar Isi Tulisan
Apa Itu Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah?
Bank BRI menyediakan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dalam produk Kupedes BRI.
Sebagai salah satu bank yang terpercaya, BRI menyediakan berbagai produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan pembiayaan. Sebut saja untuk membayar kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, investasi dan berbagai keperluan lainnya.
Selain untuk kepentingan pribadi, pinjaman BRI juga dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan usaha di sektor pertanian, perdagangan, dan usaha lainnya. Apabila masyarakat ingin mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar dan bersifat mendesak, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya dengan menyertakan jaminan berupa sertifikat rumah. Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diakses perorangan maupun badan usaha melalui produk Kupedes BRI.
Jenis kredit ini dapat dimanfaatkan untuk semua sektor ekonomi, asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, layanan ini dapat ditemukan di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.
Pinjaman BRI bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan, baik untuk dana pribadi maupun biaya membeli rumah.
Cara Pengajuan Pinjaman BRI Jaminan Sertifikat Rumah Di 2024
Anda harus melengkapi dokumen persyaratan sebelum ajukan pinjaman.
Bagi Anda yang tertarik melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah melalui bank BRI, maka anda harus memperhatikan cara pengajuan pinjaman sebagai berikut:
1. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Lengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, NPWP, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
2. Datangi Kantor Cabang BRI
Setelah itu, datang ke kantor cabang bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman. Lalu, ambil antrean di petugas customer service untuk melakukan pinjaman uang dengan sertifikat tanah.
3. Isi Formulir Pengajuan
Setelah itu, petugas akan meminta untuk mengisi formulir. Isi formulir pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin diajukan.
4. Pengajuan Pinjaman Diproses
Setelah itu, pihak BRI akan memproses pengajuan pinjaman. Selanjutnya, akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang telah berikan dan melakukan survei.
5. Tunggu Keputusan Bank BRI
Jika di tahap uji kelayakan kamu dianggap memenuhi persyaratan, Bank BRI akan menyetujui kredit yang diajukan. Tunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.
6. Pinjaman Disetujui
Setelah pinjaman disetujui, kamu tinggal menandatangani kontrak perjanjian kredit pinjaman dengan pihak bank BRI.
7. Pinjaman Dicairkan
Pihak BRI akan mencairkan dana pinjaman ke rekening sesuai nominal yang telah disetujui. Dan untuk sementara waktu, Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditahan dan disimpan oleh pihak bank sebagai agunan atau jaminan.
Tips Lapakfjbku.com
Cek segala persyaratan untuk mengajukan pinjaman dan siapkan dokumen lengkapnya agar proses pengajuan berjalan lancar.
Syarat Dokumen yang Diperlukan Untuk Pengajuan Pinjaman Bank BRI
Datang ke bank BRI terdekat setelah anda memenuhi persyaratan dokumen.
Untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah melalui program Kupedes BRI, anda harus menyiapkan beberapa berkas dan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi buku tabungan BRI.
- Pas foto pasangan suami atau istri (bagi yang sudah menikah).
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Formulir permohonan pinjaman BRI
- Tidak mengalami riwayat masalah kredit
- Mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun
- Melampirkan surat izin usaha
Simulasi Perhitungan Pinjaman BRI
Simulasikan pinjaman anda sebelum mengajukan ke Bank BRI.
Sebelum Anda menghitung-hitung simulasi perhitungan pinjaman dari BRI, harus diketahui terlebih dahulu tabel simulasi pinjaman sebagai berikut:
Seperti yang sudah dijelaskan di tabel simulasi pinjaman, besaran suku bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh Bank BRI sebesar 9-12 persen untuk tenor atau jangka waktu selama 1 tahun. Bunga 10-14 persen untuk tenor 2 tahun. Bunga 15 persen untuk tenor selama 3 tahun.
Pencairan dana pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank BRI disesuaikan dengan nilai atau harga rumah yang diagunkan. Besar pinjaman yang akan dicairkan oleh pihak bank biasanya mencapai 70-80% dari nilai rumah. Sebagai contoh rumah Anda dihargai 500 Juta, maka dana yang turun sebesar 350-400 juta.
Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!