Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah yang Sah

Dalam keadaan terdesak, seseorang mungkin memilih untuk menggunakan hak gadai pada propertinya, termasuk rumah. Menyerahkan sertifikat tanah dalam pertukaran mendapatkan sejumlah besar uang dengan cepat. Namun, penting untuk tidak sembarangan melakukan gadai. Sebaiknya, fondasikan kesepakatan ini melalui pembuatan surat perjanjian gadai rumah. Artikel ini memberikan informasi lebih lanjut tentang contoh surat perjanjian gadai rumah terkait:

  • Mengenal Konsep Surat Perjanjian Gadai Rumah
  • Contoh Template Surat Perjanjian Gadai Rumah
  • Peran Vital Surat Gadai Rumah
  • Komponen dan Elemen Penting yang Harus Ada dalam Surat Gadai Rumah

Apa Itu Surat Perjanjian Gadai Rumah?

Surat perjanjian gadai rumah adalah dokumen yang mengatur perjanjian antara pihak yang memberikan gadai dan pihak yang menerima gadai, serta memuat hak dan kewajiban masing-masing. Melalui perjanjian ini, tindakan pelanggaran dapat berujung pada kompensasi atau sanksi sesuai kesepakatan yang tertulis.

Oleh karena itu, langkah awal yang harus diambil oleh kedua belah pihak adalah memahami tujuan dari surat perjanjian gadai rumah, menjadikan transaksi lebih harmonis dan patuh terhadap pasal-pasal yang tercantum.

Persyaratan transaksi antara pemberi gadai dan penerima gadai sebaiknya juga dicatat dalam surat perjanjian gadai rumah, termasuk harga properti dan rincian metode pembayaran. Walaupun agen properti terlibat dalam proses ini dan mungkin mengelola pembuatan surat, penting bagi Anda untuk memeriksa konten keseluruhan surat perjanjian.

Pastikan bahwa semua aspek yang diperlukan untuk transaksi yang sah sudah tercakup dengan jelas dalam surat. Inilah makna yang perlu dipahami tentang surat perjanjian gadai rumah.

Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah

Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah yang Sah
SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : —————————————————-

Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomor KTP/SIM : —————————————————-
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

 

  1. Nama : —————————————————-

Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomor KTP/SIM : —————————————————-
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menggadaikan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk menerima penggadaian dari PIHAK PERTAMA dengan syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang tertulis di dalam surat perjanjian gadai ini yang diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:

PASAL 1
OBYEK PENGGADAIAN

Ayat 1

Obyek penggadaian adalah benda tak bergerak berupa sebuah rumah bersertifikat Hak Milik Nomor …………………….. yang terletak di Kelurahan (……………….), Kecamatan (……………….), Kotamadya (……………….), Provinsi (……………….) dengan luas tanah ……… (luas tanah dalam huruf) meter persegi dan bangunan rumah seluas …….. (luas tanah dalam huruf) meter persegi.

BACA JUGA :  12 Tanaman Hias Yang Bakal Jadi Tren di Tahun Ini!

Ayat 2

Rumah yang dimaksud ayat 1 tersebut di atas berupa rumah tinggal berlantai …. (jumlah dalam huruf) berdinding tembok, jumlah kamar …. (jumlah dalam huruf) buah, dengan fasilitas yang telah terdapat padanya, berupa aliran listrik berkekuatan …… Watt/Voltase dan ……. (jumlah dalam huruf) jalur telepon.

PASAL 2
JAMINAN PIHAK PERTAMA

Ayat 1

PIHAK PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa rumah yang digadaikannya adalah:

  1. Benar-benar milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak,
  2. Bebas dari sitaan,
  3. Tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa,
  4. Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
  5. Tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.

Ayat 2

Jaminan PIHAK PERTAMA seperti ayat 1 tersebut di atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah:

Nama: ………………….………………….
Pekerjaan: ………………….………………….
Alamat lengkap: ………………….………………….
Hub. Kekerabatan: …………………. PIHAK PERTAMA
Nama: ………………….………………….
Pekerjaan: ………………….………………….
Alamat lengkap: ………………….………………….
Hub. Kekerabatan: …………………. PIHAK PERTAMA

PASAL 3
TUJUAN PENGGADAIAN

PIHAK PERTAMA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK KEDUA untuk mendapatkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya dalam bidang ……………..

PASAL 4
JANGKA WAKTU

Ayat 1

Masa berlakunya perjanjian gadai ini dilangsungkan untuk jangka waktu ……. (waktu dalam huruf) tahun, terhitung sejak tanggal …… bulan ……. dan tahun ……. dan berakhir pada tanggal …… bulan ……. dan tahun …….

Ayat 2

Sebelum jangka waktu gadai ini berakhir, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan meminta PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri jangka waktu gadai kecuali terdapat kesepakatan di antara kedua belah pihak.

PASAL 5
STATUS KEPEMILIKAN

Ayat 1

Status kepemilikan rumah tersebut di atas sepenuhnya berada di tangan PIHAK PERTAMA hingga PIHAK KEDUA dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya, seperti: menjual atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan untuk memindahtangankan kepemilikannya selama masa berlangsungnya Perjanjian ini.

Ayat 2

Pelanggaran PIHAK KEDUA atas perbuatannya untuk memindahtangankan kepemilikan tanah tersebut merupakan tindak pidana sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

PASAL 6
NILAI GADAI

Ayat 1

Kedua belah pihak telah sepakat pada nilai gadai rumah tersebut, yakni sebesar Rp……………………..

Ayat 2

PIHAK KEDUA akan memberikan uang sejumlah tersebut di atas setelah penandatanganan Surat Perjanjian ini dengan demikian Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah atas uang gadai rumah termaksud.

PASAL 7
BUNGA

Ayat 1

Bunga atas penggadaian rumah tersebut ditetapkan sebesar ………. % per bulan selama jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian ini.

Ayat 2

Bunga dihitung secara flat atau rata setiap bulannya.

PASAL 8
PERHITUNGAN PEMBAYARAN

Ayat 1

Perhitungan pembayaran berikut bunga yang harus dibayar PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut :
Hutang pokok = Rp………………
Bunga (……) % X (…………) X (Rp………….) = Rp……………
Jumlah = Rp……………………..
Terbilang # (jumlah uang dalam huruf) #

BACA JUGA :  Rekomendasi 9 Pompa Air Galon Manual dan Elektrik Terbaik!

Ayat 2

PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan memungut uang tambahan lagi dari PIHAK PERTAMA dengan alasan atau dalih apa pun juga selama jangka waktu penggadaian ini berlangsung.

Ayat 3

PIHAK PERTAMA dapat menebus rumah yang digadaikan jika pembayaran telah dilunasinya.

PASAL 9
KETERLAMBATAN PEMBAYARAN DAN DENDA

Ayat 1

PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar jika waktu pembayarannya melebihi tanggal …… bulan ……. dan tahun ……. seperti yang telah tertulis dalam Pasal 4 Perjanjian ini.

Ayat 2

Atas keterlambatan pembayaran tersebut maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar …….. % setiap …….. (waktu dalam huruf) dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar Rp………………..

Ayat 3

Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan …… (waktu dalam huruf) atau selambat-lambatnya tanggal …… bulan ……. dan tahun …….

PASAL 10
KETIDAKMAMPUAN PEMBAYARAN PIHAK PERTAMA

Ayat 1

Apabila setelah tanggal …… bulan ……. dan tahun ……. dilalui dan ternyata PIHAK PERTAMA tetap tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayarannya, maka PIHAK

PERTAMA memberi kuasa penuh kepada tanggal …… bulan ……. dan tahun ……. untuk menjual rumah miliknya.

Ayat 2

PIHAK KEDUA akan menjual rumah tersebut di muka umum menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA diharuskan memberitahukan masalah penjualan rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA.

Ayat 3

Hasil penjualan rumah menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kewajiban pembayarannya yang berupa hutang pokok PIHAK PERTAMA ditambah bunga dan denda.

PASAL 11
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Ayat 1

Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat.

Ayat 2

Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ………. (Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri).

PASAL 12
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masingmasing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ————————- ] [ ———————— ]

SAKSI-SAKSI:
[ ————————— ] [ ————————— ]

[ Download Contoh Template Surat Gadai Rumah Disini ]

Fungsi Surat Gadai Rumah

Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah yang Sah

Melihat contoh surat gadai rumah di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan perjanjian tertulis sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kepastian transaksi gadai. Apalagi, ketentuan mengenai surat perjanjian juga diatur secara tegas dalam KUH Perdata. Dalam kerangka hukum tersebut, terdapat aturan umum yang berlaku untuk semua jenis perjanjian, serta aturan khusus yang berlaku untuk perjanjian-perjanjian tertentu.

Oleh karena itu, fungsi surat gadai rumah tidak hanya sebatas sebagai bukti yang otentik, tetapi juga membawa fungsi-fungsi penting berikut:

BACA JUGA :  Menara SUTET Dekat Hunian, Amankah untuk Ditinggali?

Menjamin Ketenangan Pihak yang Terlibat

Surat perjanjian gadai rumah memberikan jaminan ketenangan bagi semua pihak yang terlibat dalam perjanjian. Dengan memiliki rambu-rambu yang jelas di dalam surat, semua pihak dapat menjalankan kesepakatan dengan keyakinan dan rasa aman.

Mengatur Batas Hak dan Kewajiban

Surat perjanjian tersebut juga merinci hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan jelas. Hal ini mencegah terjadinya kebingungan atau salah tafsir terkait apa yang diharapkan dari masing-masing pihak dalam transaksi gadai.

Mencegah Perselisihan

Dengan adanya kesepakatan tertulis yang mengikat, potensi perselisihan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian dapat diminimalisir. Surat ini menjadi pegangan saat terjadi ketidaksepahaman atau perbedaan interpretasi.

Mempermudah Penyelesaian Hukum

Surat perjanjian gadai rumah membantu dalam proses penyelesaian masalah hukum jika diperlukan. Jika terjadi sengketa, surat ini menjadi pedoman yang kuat untuk merespons situasi yang muncul.

Tips dari Lapakfjbku.com:

Biasanya, proses gadai rumah melalui bank dianggap lebih aman, baik itu bank konvensional maupun bank Syariah. Walaupun demikian, hal ini tidak mengabaikan fakta bahwa lembaga keuangan non-bank juga memiliki kredibilitas dan keamanan dalam transaksi gadai rumah.

Aspek Penting dalam Surat Perjanjian Gadai Rumah: Poin-Poin Wajib yang Ada di Surat

Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah yang Sah

entunya, tak ada yang ingin menghadapi kendala dalam proses gadai rumah. Oleh karena itu, demi memastikan bahwa surat perjanjian gadai rumah memiliki keabsahan hukum yang sah, dokumen ini harus memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah poin-poin penting yang harus ada dalam surat perjanjian gadai rumah:

  1. Kesendirian dalam Pembuatan Surat: Surat perjanjian gadai rumah harus dihasilkan dengan itikad baik dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.
  2. Format dan Materai: Surat gadai rumah sebaiknya dicetak di atas kertas segel atau dilengkapi dengan materai sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Keterbacaan dan Persetujuan: Isi surat gadai rumah harus dipahami dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam perjanjian.
  4. Berlandaskan Hukum dan Etika: Isi surat gadai rumah harus sejalan dengan prinsip-prinsip hukum, moral, serta mendukung kepentingan umum dan ketertiban.
  5. Penjelasan Mengenai Obyek Gadai: Obyek gadai yang dimaksud harus dinyatakan dengan jelas dan terinci dalam surat.
  6. Identitas yang Lengkap: Identitas seluruh pihak yang terkait harus tertulis dengan jelas dan lengkap dalam surat perjanjian.
  7. Kondisi Pihak yang Terlibat: Pihak-pihak yang menjalin perjanjian harus telah dewasa, sadar saat membuat surat gadai rumah, dan dalam keadaan sehat mental.
  8. Keterperincian yang Tegas: Isi surat harus rinci dan tak ambigu, serta tidak mengandung poin-poin yang bisa ditafsirkan ganda.
  9. Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Surat gadai rumah sebaiknya mencakup mekanisme yang akan ditempuh jika terjadi sengketa di kemudian hari.
  10. Tanda Tangan dan Nama Lengkap: Surat harus diberi tanda tangan dan nama lengkap dari semua pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Dengan mematuhi poin-poin di atas, surat perjanjian gadai rumah akan memiliki landasan yang kuat dan mencegah potensi masalah di masa depan.

****
Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com/ untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!


Faisal

Faisal

Faisal Rahman adalah seorang blogger muda yang penuh semangat untuk berbagi ide, gagasan, dan pandangan melalui tulisannya. Ia memulai perjalanan blognya selama masa kuliah dan telah mengembangkan bakatnya dalam menulis konten menarik dan beragam.
https://lapakfjbku.com