Liburan ke Jepang semakin mudah direncanakan oleh warga negara Indonesia yang mempunyai paspor elektronik atau e-paspor.
Namun, ada satu informasi penting yang harus dipahami sejak awal:
mempunyai e-paspor tidak otomatis membuat kamu langsung bebas masuk ke Jepang tanpa registrasi apa pun.
Pemegang e-paspor Indonesia tetap harus melakukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan melalui Japan Visa Exemption System atau JAVES.
Setelah registrasi disetujui, barulah e-paspor dapat digunakan untuk kunjungan singkat ke Jepang tanpa mengurus visa wisata biasa.
Fasilitas ini cocok untuk perjalanan maksimal 15 hari dengan tujuan seperti:
- wisata;
- kunjungan keluarga;
- perjalanan bisnis singkat;
- kunjungan jangka pendek lain yang diizinkan.
Kalau ingin tinggal lebih dari 15 hari, bekerja, belajar, atau melakukan kegiatan berbayar di Jepang, kamu tetap harus mengurus jenis visa yang sesuai.
Proses membuat e-paspor sendiri kini juga berbeda dari beberapa tahun lalu.
Pemohon tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk berebut nomor antrean.
Pendaftaran awal dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, mulai dari mengisi data, mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal, sampai mendapatkan kode pembayaran.
Kamu tetap harus datang ke kantor imigrasi karena petugas perlu melakukan pemeriksaan dokumen asli, wawancara, foto, pengambilan sidik jari, dan perekaman biometrik.
Nah, berikut panduan lengkap cara membuat e-paspor untuk mendapatkan fasilitas bebas visa Jepang, termasuk syarat, biaya, proses M-Paspor, pendaftaran JAVES, dan kesalahan yang perlu dihindari.
Daftar Isi Tulisan
Apa Itu E-Paspor?
E-paspor adalah paspor biasa elektronik yang dilengkapi cip atau chip untuk menyimpan data pemegang paspor.
Informasi yang tersimpan mencakup data identitas dan biometrik sesuai standar paspor elektronik.
E-paspor Indonesia dapat dikenali dari simbol paspor biometrik berbentuk persegi panjang dengan lingkaran di bagian tengah pada sampulnya.
Chip tersebut membantu meningkatkan keamanan dokumen dan menyulitkan pemalsuan identitas.

Apa Data yang Tersimpan di Dalam Chip?
Chip pada paspor elektronik menyimpan data yang berkaitan dengan pemilik paspor, seperti:
- data identitas;
- foto wajah digital;
- data biometrik;
- informasi dokumen perjalanan;
- elemen keamanan elektronik.
Data tersebut dapat dibaca menggunakan perangkat yang sesuai di tempat pemeriksaan imigrasi.
Apakah E-Paspor Sama dengan Paspor Online?
Tidak.
Istilah “paspor online” bukan jenis paspor.
Online hanya merujuk pada cara mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor.
Jenis dokumen yang diterbitkan tetap salah satu dari:
- paspor biasa nonelektronik;
- paspor biasa elektronik atau e-paspor.
Jadi, seseorang bisa mendaftar secara online melalui M-Paspor, kemudian memilih paspor nonelektronik atau e-paspor sesuai layanan yang tersedia.
Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor
Aspek |
Paspor Nonelektronik |
E-Paspor |
|---|---|---|
Chip biometrik |
Tidak ada |
Ada |
Simbol chip pada sampul |
Tidak ada |
Ada |
Data biometrik elektronik |
Tidak tersimpan dalam chip |
Tersimpan dalam chip |
Fasilitas visa waiver Jepang |
Tidak memenuhi syarat |
Dapat digunakan setelah registrasi JAVES |
Biaya 5 tahun |
Rp350.000 |
Rp650.000 |
Biaya 10 tahun |
Rp650.000 |
Rp950.000 |
Kedua jenis paspor sama-sama merupakan dokumen perjalanan resmi Republik Indonesia.
Perbedaan utamanya terletak pada chip, data biometrik elektronik, biaya, dan fasilitas perjalanan tertentu.
Apakah E-Paspor Langsung Bebas Visa Jepang?
Tidak langsung.
E-paspor hanya menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan fasilitas bebas visa Jepang.
Sebelum berangkat, pemiliknya wajib menyelesaikan registrasi pra-keberangkatan.
Registrasi dapat dilakukan:
- secara online melalui JAVES;
- secara offline melalui Japan Visa Application Centre atau JVAC.
Setelah registrasi disetujui, pemegang e-paspor dapat melakukan kunjungan singkat sesuai ketentuan visa waiver.
Tips Lapakfjbku.com: Jangan membeli tiket pesawat dengan asumsi bahwa logo chip pada sampul paspor sudah cukup. Pastikan registrasi bebas visa selesai dan berstatus valid sebelum berangkat.

Syarat Bebas Visa Jepang untuk Pemegang E-Paspor
Fasilitas registrasi bebas visa Jepang ditujukan bagi WNI yang memenuhi ketentuan berikut.
1. Mempunyai E-Paspor Indonesia
Paspor harus berupa IC passport atau e-paspor yang memenuhi standar ICAO dan memiliki simbol chip pada sampul.
Paspor nonelektronik tidak dapat digunakan untuk fasilitas ini.
2. Berdomisili di Indonesia
Registrasi online melalui JAVES ditujukan bagi WNI pemegang e-paspor yang berdomisili di Indonesia.
3. Tujuannya Kunjungan Singkat
Tujuan perjalanan yang dapat menggunakan fasilitas ini meliputi:
- wisata;
- bisnis singkat;
- mengunjungi keluarga atau teman;
- kunjungan jangka pendek lain yang diizinkan.
4. Masa Tinggal Maksimal 15 Hari
Masa tinggal yang diberikan melalui skema ini paling lama 15 hari.
Jangan menyusun perjalanan 16 atau 20 hari lalu berharap dapat menggunakan visa waiver yang sama.
5. Masuk ke Jepang Melalui Jalur Udara
Ketentuan JAVES bagi pemegang e-paspor Indonesia mencantumkan perjalanan memasuki Jepang melalui udara.
Periksa jenis izin masuk lain apabila kamu berencana tiba menggunakan kapal atau rute perjalanan yang berbeda.
6. Tidak Digunakan untuk Bekerja
Visa waiver tidak memberikan izin untuk bekerja atau menerima penghasilan di Jepang.
Untuk bekerja, belajar, magang berbayar, atau tinggal dalam jangka panjang, ajukan visa yang sesuai.
Berapa Lama Registrasi Bebas Visa Berlaku?
Registrasi bebas visa berlaku selama:
- tiga tahun sejak registrasi; atau
- sampai masa berlaku e-paspor berakhir.
Yang digunakan adalah periode yang lebih dahulu berakhir.
Contohnya
Kamu melakukan registrasi pada 1 Agustus 2026.
E-paspor masih berlaku sampai 1 Desember 2032.
Registrasi bebas visa berlaku kurang lebih sampai 1 Agustus 2029.
Namun, kalau e-paspor habis pada 1 Januari 2028, registrasi ikut berakhir pada saat paspor tersebut tidak berlaku.
Bagaimana Jika Mengganti Paspor?
Paspor pengganti mempunyai nomor dokumen baru.
Karena itu, registrasi bebas visa harus dilakukan kembali menggunakan e-paspor baru.
Sebelum merencanakan perjalanan, periksa juga kapan waktu terbaik mengganti paspor yang akan habis masa berlakunya.
Berapa Biaya Membuat E-Paspor?
Tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang berlaku adalah:
Jenis Paspor |
Masa Berlaku |
Biaya |
|---|---|---|
Paspor biasa elektronik |
5 tahun |
Rp650.000 |
Paspor biasa elektronik |
10 tahun |
Rp950.000 |
Layanan percepatan |
Selesai pada hari yang sama |
Tambahan Rp1.000.000 |
Biaya layanan percepatan dibayarkan di luar biaya penerbitan paspor.
Contoh Total Biaya Percepatan
E-paspor sepuluh tahun:
- biaya paspor: Rp950.000;
- layanan percepatan: Rp1.000.000;
- total: Rp1.950.000.
Pastikan membayar menggunakan kode billing resmi.
Hindari transfer kepada orang yang menawarkan “jalur khusus” di luar sistem.
Siapa yang Mendapatkan Paspor 10 Tahun?
Paspor dengan masa berlaku paling lama sepuluh tahun dapat diberikan kepada WNI yang:
- telah berusia 17 tahun; atau
- sudah menikah.
Pemohon di bawah usia 17 tahun yang belum menikah memperoleh paspor dengan masa berlaku lima tahun.
Ada ketentuan khusus bagi anak berkewarganegaraan ganda karena masa berlaku paspornya tidak boleh melewati batas waktu untuk memilih kewarganegaraan.
Syarat Membuat E-Paspor untuk Orang Dewasa
Persyaratan dasar permohonan paspor baru adalah:
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
- Kartu Keluarga;
- salah satu dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
- surat pewarganegaraan Indonesia bagi pemohon yang memperoleh kewarganegaraan melalui pewarganegaraan;
- surat penetapan ganti nama bagi pemohon yang pernah mengganti nama.
Dokumen identitas pendukung harus mencantumkan:
- nama;
- tempat dan tanggal lahir;
- nama orang tua.
Kalau data tersebut tidak tercantum, pemohon dapat diminta melampirkan surat keterangan dari instansi berwenang.
Apakah Memerlukan Surat Pengantar Perusahaan?
Surat pengantar dari perusahaan bukan persyaratan umum untuk seluruh pemohon paspor baru.
Pekerjaan atau tujuan perjalanan akan ditanyakan saat pengisian data dan wawancara, tetapi dokumen tambahan hanya diperlukan berdasarkan kondisi permohonan.
Apakah Harus Membawa Pas Foto?
Tidak perlu membawa pas foto untuk ditempelkan ke paspor.
Foto paspor akan diambil langsung di kantor imigrasi.
Syarat Penggantian Paspor Menjadi E-Paspor
Kalau sudah mempunyai paspor biasa nonelektronik dan ingin menggantinya menjadi e-paspor, pilih menu penggantian paspor di M-Paspor.
Siapkan setidaknya:
- KTP yang masih berlaku;
- paspor lama;
- dokumen tambahan apabila terdapat perubahan data.
Persyaratan bisa berbeda jika paspor:
- hilang;
- rusak;
- diterbitkan sebelum sistem tertentu;
- memuat data yang perlu diperbaiki.
Dalam administrasi imigrasi, istilah yang lebih tepat adalah penggantian paspor, bukan memperpanjang nomor paspor lama.
Paspor baru akan mempunyai nomor yang berbeda.
Cara Membuat E-Paspor Melalui M-Paspor
1. Unduh Aplikasi M-Paspor
Unduh aplikasi resmi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.
Periksa nama penerbit aplikasi agar tidak memasang aplikasi tiruan.
2. Buat Akun
Isi data yang diminta, antara lain:
- NIK;
- nama lengkap;
- alamat email aktif;
- nomor telepon;
- kata sandi.
Lakukan verifikasi akun menggunakan email atau mekanisme yang ditampilkan aplikasi.
3. Pilih Permohonan Baru atau Penggantian
Pilih sesuai kondisi:
- paspor baru untuk pemohon yang belum pernah memiliki paspor;
- penggantian untuk pemohon yang sudah mempunyai paspor.
Jawab seluruh pertanyaan dengan benar.
4. Pilih Paspor Elektronik
Pilih jenis paspor biasa elektronik atau e-paspor.
Perhatikan pilihan masa berlaku lima atau sepuluh tahun sesuai usia dan kelayakan pemohon.
5. Isi Data dan Unggah Dokumen
Isi formulir sesuai dokumen asli.
Unggah foto dokumen dengan kualitas yang jelas.
Pastikan:
- dokumen tidak terpotong;
- tulisan terbaca;
- tidak ada pantulan cahaya;
- data sesuai satu sama lain.
6. Pilih Kantor Imigrasi
Pemohon dapat memilih kantor imigrasi yang menyediakan layanan e-paspor dan masih mempunyai kuota.
Kalau pilihan e-paspor atau kantor tertentu tidak muncul, kemungkinan:
- kuota sedang penuh;
- jadwal belum dibuka;
- kantor tersebut tidak menyediakan jenis paspor yang dipilih;
- terjadi penyesuaian layanan.
Coba periksa kantor atau tanggal lain melalui aplikasi.
7. Pilih Jadwal Kedatangan
Pilih tanggal dan sesi yang masih tersedia.
Datang sesuai jadwal karena kuota pelayanan sudah disusun berdasarkan pilihan tersebut.
8. Lakukan Pembayaran
Setelah pengajuan selesai, sistem menerbitkan kode billing.
Bayar sebelum tenggat yang tercantum melalui kanal resmi, seperti:
- bank;
- ATM;
- mobile banking;
- kantor pos;
- kanal pembayaran lain yang tersedia.
Simpan bukti pembayaran.
9. Datang ke Kantor Imigrasi
Bawa seluruh dokumen asli pada tanggal yang sudah dipilih.
Datang lebih awal agar mempunyai waktu untuk:
- memeriksa lokasi;
- mengambil nomor layanan;
- menyiapkan dokumen;
- menghadapi antrean pemeriksaan keamanan.
10. Pemeriksaan Dokumen dan Wawancara
Petugas akan mencocokkan data dalam permohonan dengan dokumen asli.
Wawancara biasanya membahas identitas dan tujuan pembuatan paspor.
Jawab dengan jujur dan konsisten.
11. Foto dan Perekaman Biometrik
Pemohon akan menjalani:
- pengambilan foto;
- perekaman sidik jari;
- perekaman data biometrik lain sesuai prosedur.
Tips Saat Foto Paspor
- Gunakan pakaian rapi.
- Pastikan wajah terlihat jelas.
- Lepaskan masker, topi, atau aksesori yang menutupi wajah ketika diminta.
- Pemakai hijab dapat tetap menggunakannya selama wajah terlihat sesuai ketentuan.
- Ikuti arahan petugas mengenai kacamata dan aksesori.
12. Tunggu Paspor Diterbitkan
Layanan reguler umumnya memerlukan sekitar empat hari kerja setelah seluruh proses selesai dan tidak ada masalah dalam permohonan.
Waktu tersebut dapat berubah karena:
- pemeriksaan tambahan;
- gangguan sistem;
- hari libur;
- kendala pencetakan;
- situasi tertentu di kantor imigrasi.
Untuk kebutuhan mendesak, layanan percepatan dapat menghasilkan paspor pada hari yang sama sesuai ketersediaan dan prosedur kantor.
Apakah Harus Datang Pagi-Pagi Tanpa Daftar?
Untuk pengajuan reguler, pemohon sebaiknya menggunakan M-Paspor dan datang sesuai jadwal.
Tidak perlu mengantre sejak subuh hanya untuk mendapatkan kuota harian.
Namun, kamu tetap perlu tiba lebih awal dari waktu pelayanan agar tidak terlambat.
Kebijakan walk-in dapat tersedia untuk kelompok tertentu atau layanan khusus, tetapi jangan menganggap semua kantor menerima pemohon tanpa jadwal.
Cara Mendaftar Visa Waiver Jepang Melalui JAVES
Setelah e-paspor selesai, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi pra-keberangkatan.
1. Akses Situs Resmi JAVES
Buka sistem resmi Japan Visa Exemption System pada domain Kementerian Luar Negeri Jepang.
Jangan mendaftar melalui website agen yang tampilannya menyerupai situs resmi.
2. Buat Akun
Gunakan alamat email yang aktif karena pemberitahuan mengenai registrasi akan dikirim melalui email.
3. Pilih Registrasi Visa Exemption
JAVES juga berkaitan dengan sistem layanan visa elektronik Jepang.
Pastikan memilih registrasi pembebasan visa untuk pemegang e-paspor Indonesia, bukan mengajukan jenis visa yang tidak diperlukan.
4. Isi Data Sesuai E-Paspor
Masukkan data tanpa mengubah ejaan atau urutan nama.
Periksa dengan teliti:
- nama lengkap;
- nomor paspor;
- tanggal lahir;
- tanggal penerbitan;
- tanggal berakhir;
- data lain yang diminta.
5. Unggah Dokumen yang Diminta
Ikuti instruksi di dalam sistem untuk mengunggah gambar atau hasil scan e-paspor.
Pastikan seluruh informasi terlihat dan tidak buram.
6. Kirim Permohonan
Periksa ulang data sebelum menekan tombol pengajuan.
Kesalahan nomor paspor atau tanggal dapat membuat registrasi harus diperbaiki atau diajukan kembali.
7. Tunggu Hasil Registrasi
Proses resmi diperkirakan memerlukan sekitar dua hari kerja, termasuk hari pengajuan.
Proses bisa lebih lama ketika:
- pengajuan dilakukan menjelang hari libur Jepang;
- data perlu diperiksa kembali;
- gambar dokumen kurang jelas;
- jumlah permohonan meningkat.
Jangan mengajukan registrasi pada malam sebelum penerbangan.
8. Tampilkan Visa Exemption Registration Notice
Setelah disetujui, tampilkan pemberitahuan registrasi bebas visa melalui gawai saat diminta.
Peraturan resmi menyebutkan bahwa:
- pemberitahuan harus ditampilkan melalui ponsel atau tablet;
- hasil cetak tidak menggantikan tampilan elektronik;
- screenshot tidak dapat diterima sebagai pengganti.
Pastikan perangkat:
- mempunyai daya baterai;
- bisa membuka akun atau pemberitahuan;
- terhubung ke internet ketika diperlukan.
Bisakah Registrasi Dilakukan Secara Offline?
Bisa.
Pemohon yang tidak ingin menggunakan JAVES dapat mengajukan registrasi bebas visa melalui Japan Visa Application Centre.
Registrasi offline menghasilkan bukti registrasi berupa stiker pada e-paspor sesuai prosedur yang berlaku.
Periksa jam layanan, biaya administrasi, serta dokumen yang diminta langsung melalui JVAC sebelum datang.
JAVES, Japan eVISA, dan Visit Japan Web Itu Berbeda
Tiga layanan ini sering tertukar karena semuanya digunakan sebelum atau selama perjalanan ke Jepang.
Layanan |
Fungsi |
|---|---|
JAVES |
Registrasi bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia yang memenuhi syarat |
Japan eVISA |
Pengajuan visa elektronik bagi wisatawan yang memerlukan visa |
Visit Japan Web |
Pengisian informasi kedatangan, imigrasi, dan kepabeanan; bukan visa |
JAVES Bukan Visit Japan Web
Mengisi Visit Japan Web tidak membuat seseorang memperoleh visa waiver.
Begitu pula registrasi JAVES tidak otomatis menyelesaikan deklarasi kedatangan dan kepabeanan.
Kerjakan sesuai fungsi masing-masing.
Apakah Registrasi Visa Waiver Pasti Menjamin Masuk Jepang?
Tidak ada visa atau visa waiver yang otomatis menjamin seseorang pasti memperoleh izin masuk.
Keputusan akhir tetap berada pada petugas imigrasi di tempat kedatangan.
Petugas dapat meminta informasi pendukung, seperti:
- tiket pulang atau perjalanan lanjutan;
- alamat penginapan;
- rencana perjalanan;
- bukti kemampuan membiayai perjalanan;
- tujuan kunjungan.
Siapkan informasi tersebut meskipun tidak selalu diminta.
Kapan Harus Mengajukan Visa Biasa Jepang?
Kamu tidak dapat mengandalkan visa waiver apabila:
- menggunakan paspor nonelektronik;
- ingin tinggal lebih dari 15 hari;
- ingin bekerja;
- akan menempuh pendidikan;
- melakukan kegiatan berbayar;
- tidak memenuhi persyaratan JAVES;
- registrasi visa waiver tidak disetujui.
Prosedur setiap negara berbeda. Sebagai pembanding, kamu dapat membaca pengalaman membuat visa Korea Selatan tanpa agen perjalanan.
Kapan Sebaiknya Membuat E-Paspor?
Jangan menunggu tiket dibeli dan tanggal keberangkatan tinggal beberapa hari.
Idealnya, urus dokumen perjalanan beberapa bulan sebelum liburan.
Berikan waktu untuk:
- mendapatkan kuota M-Paspor;
- menghadiri wawancara;
- menunggu penerbitan paspor;
- mendaftar JAVES;
- memperbaiki data apabila terdapat kesalahan;
- menyusun itinerary.
Setelah dokumen selesai, gunakan tips liburan murah ke luar negeri untuk mulai menghitung tiket, hotel, transportasi, makanan, dan dana darurat.
Persiapan Perjalanan ke Jepang Setelah Visa Waiver Disetujui
1. Periksa Masa Berlaku E-Paspor
Pastikan paspor masih memenuhi ketentuan maskapai dan negara tujuan.
Jangan menggunakan paspor yang rusak, basah, sobek, atau chip-nya dicurigai bermasalah.
2. Pesan Tiket dengan Nama yang Sama
Nama pada tiket harus sesuai dengan e-paspor.
Perbedaan ejaan dapat menimbulkan masalah ketika check-in.
Kalau menggunakan maskapai nasional, simpan panduan cara check-in Garuda Indonesia dan periksa kembali jadwal penerbangan Garuda Indonesia menjelang keberangkatan.
Traveler yang mencari opsi maskapai berbiaya rendah juga bisa membaca cara membeli tiket AirAsia.
3. Siapkan Bukti Penginapan
Simpan:
- nama hotel;
- alamat;
- nomor telepon;
- bukti reservasi.
4. Siapkan Tiket Pulang
Tiket pulang atau perjalanan lanjutan membantu menunjukkan bahwa kunjunganmu memang bersifat sementara.
5. Buat Itinerary yang Masuk Akal
Karena batas kunjungannya hanya 15 hari, hindari membuat itinerary yang terlalu padat.
Pilih kota berdasarkan minat dan waktu tempuh.
6. Pelajari Pilihan Makanan
Wisatawan Muslim dapat mencari restoran halal, ruang salat, dan fasilitas ramah Muslim sebelum berangkat.
Informasi awalnya bisa dilihat dalam artikel mengenai perkembangan fasilitas ramah turis Muslim di Jepang.
7. Simpan Dokumen Secara Aman
Simpan salinan digital:
- halaman biodata paspor;
- tiket;
- asuransi;
- reservasi hotel;
- nomor kontak darurat.
Salinan tidak menggantikan dokumen asli, tetapi berguna ketika terjadi kehilangan.
8. Pahami Ketentuan Barang Bawaan
Periksa ketentuan:
- bagasi kabin;
- bagasi tercatat;
- cairan;
- power bank;
- obat;
- makanan;
- barang yang dibatasi.
Kalau terjadi masalah, panduan cara mengurus bagasi pesawat yang hilang atau rusak dapat menjadi referensi awal.
9. Persiapkan Dokumen Anak
Setiap anak yang melakukan perjalanan internasional memerlukan paspor sendiri.
Orang tua yang bepergian dengan bayi juga perlu memeriksa usia minimum, tiket, dokumen kesehatan, dan kebijakan maskapai melalui panduan membawa bayi naik pesawat.
Cara Merawat E-Paspor agar Chip Tidak Rusak
Jangan Dilipat atau Ditekuk
Simpan buku paspor dalam posisi datar dan tidak tertekan barang berat.
Hindari Air dan Kelembapan
Gunakan pelindung paspor yang tidak mengganggu pembacaan dokumen.
Jauhkan dari Panas Berlebihan
Jangan meninggalkan paspor di dalam mobil yang terparkir di bawah matahari.
Jangan Dilubangi
Jangan memasang staples, pin, atau membuat lubang pada sampul dan halaman paspor.
Jangan Menempelkan Stiker Sembarangan
Stiker dapat mengganggu tampilan, halaman, atau pemeriksaan dokumen.
Simpan di Tempat Aman
Ketika bepergian, gunakan tas dengan kompartemen tertutup.
Jangan meletakkan paspor di saku yang mudah terjatuh.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat E-Paspor
1. Menganggap E-Paspor Langsung Bebas Visa
Logo chip tidak menggantikan registrasi JAVES.
2. Salah Memilih Jenis Paspor
Periksa kembali bahwa pilihan dalam M-Paspor adalah paspor elektronik.
3. Nama pada Dokumen Tidak Konsisten
Perbedaan nama antara KTP, KK, akta, dan ijazah dapat memerlukan klarifikasi.
4. Mengunggah Foto Dokumen Buram
Dokumen yang tidak terbaca dapat memperlambat proses.
5. Tidak Membawa Dokumen Asli
Unggahan digital tidak menghilangkan kewajiban membawa dokumen asli saat datang.
6. Terlambat Membayar Billing
Ikuti tenggat pembayaran yang ditampilkan dalam aplikasi.
7. Datang Tidak Sesuai Jadwal
Permohonan bisa tidak dilayani atau harus dijadwalkan ulang.
8. Mendaftar JAVES Terlalu Dekat dengan Keberangkatan
Proses sekitar dua hari kerja bukan jaminan selesai dalam hitungan jam.
9. Membawa Screenshot JAVES
Tampilkan pemberitahuan registrasi melalui sistem pada perangkat, bukan hanya screenshot atau hasil cetak.
10. Membeli Jasa E-Paspor atau Visa Waiver Tidak Resmi
Gunakan aplikasi dan website pemerintah.
Jangan menyerahkan dokumen identitas kepada pihak tidak dikenal.
Apakah E-Paspor Lebih Menguntungkan?
E-paspor memang lebih mahal dibandingkan paspor nonelektronik.
Namun, pilihan ini dapat terasa lebih menguntungkan bagi orang yang:
- sering bepergian ke luar negeri;
- berencana mengunjungi Jepang;
- ingin menggunakan dokumen dengan chip biometrik;
- menginginkan masa berlaku hingga sepuluh tahun apabila memenuhi syarat.
Bagi traveler yang masih memulai perjalanan internasional, kamu juga bisa membandingkan Jepang dengan beberapa tujuan wisata murah untuk backpacker.
Alternatif perjalanan dekat Indonesia antara lain liburan backpacker ke Singapura atau backpacking ke Kuala Lumpur.
Pelajar yang ingin mulai menjelajahi destinasi dengan dana terbatas dapat membaca tips traveling murah untuk anak sekolah.
Pulang dari Jepang Membawa Smartphone Baru?
Traveler yang membeli telepon seluler, tablet, atau perangkat dengan jaringan seluler dari luar negeri perlu memperhatikan ketentuan IMEI ketika kembali ke Indonesia.
Simpan:
- paspor;
- boarding pass;
- invoice pembelian;
- nomor IMEI perangkat.
Panduan lebih lengkap tersedia pada artikel cara registrasi IMEI perangkat dari luar negeri.
FAQ Cara Membuat E-Paspor dan Bebas Visa Jepang
Apakah e-paspor otomatis bebas visa Jepang?
Tidak. Pemilik e-paspor Indonesia harus melakukan registrasi pra-keberangkatan melalui JAVES atau JVAC terlebih dahulu.
Berapa lama pemegang visa waiver boleh tinggal di Jepang?
Maksimal 15 hari untuk satu kunjungan sesuai izin yang diberikan.
Berapa lama registrasi JAVES diproses?
Prosesnya sekitar dua hari kerja, tetapi dapat lebih lama ketika ada hari libur atau diperlukan pemeriksaan tambahan.
Berapa lama registrasi bebas visa berlaku?
Tiga tahun atau sampai e-paspor habis masa berlakunya, mana yang lebih dahulu.
Apakah visa waiver dapat digunakan berkali-kali?
Registrasi yang masih valid dapat digunakan untuk kunjungan yang memenuhi ketentuan. Setiap izin tinggal tetap maksimal 15 hari dan keputusan masuk berada pada petugas imigrasi Jepang.
Apakah paspor biasa nonelektronik bisa memperoleh visa waiver?
Tidak. Fasilitas ini mensyaratkan e-paspor yang memenuhi standar ICAO.
Berapa biaya e-paspor sepuluh tahun?
Biaya resmi e-paspor sepuluh tahun adalah Rp950.000.
Berapa biaya e-paspor lima tahun?
Biaya resminya Rp650.000.
Apakah anak bisa mendapatkan e-paspor?
Bisa. Namun, pemohon di bawah usia 17 tahun yang belum menikah umumnya memperoleh paspor dengan masa berlaku lima tahun.
Apakah semua kantor imigrasi menyediakan e-paspor?
Ketersediaan layanan dan kuota dapat berbeda. Periksa pilihan kantor yang muncul di aplikasi M-Paspor.
Apakah proses membuat e-paspor sepenuhnya online?
Tidak. Pendaftaran awal dilakukan online, tetapi pemohon wajib datang untuk pemeriksaan dokumen, wawancara, foto, sidik jari, dan perekaman biometrik.
Apakah harus membawa surat pengantar perusahaan?
Surat tersebut bukan persyaratan umum bagi seluruh pemohon paspor baru.
Apakah perlu membawa pas foto?
Tidak. Foto diambil langsung di kantor imigrasi.
Apakah bisa bekerja di Jepang menggunakan visa waiver?
Tidak. Visa waiver tidak memberikan izin bekerja.
Apakah Visit Japan Web sama dengan JAVES?
Tidak. JAVES digunakan untuk registrasi bebas visa, sedangkan Visit Japan Web digunakan untuk membantu proses informasi kedatangan, imigrasi, dan kepabeanan.
Apakah screenshot bukti JAVES diterima?
Tidak. Ketentuan resmi meminta pemberitahuan ditampilkan melalui sistem pada perangkat, bukan menggunakan screenshot atau hasil cetak.
Apakah perlu registrasi ulang setelah mengganti paspor?
Ya. E-paspor baru mempunyai nomor berbeda sehingga registrasi harus dilakukan kembali.
Kesimpulan
Membuat e-paspor untuk mendapatkan fasilitas bebas visa Jepang terdiri dari dua proses yang berbeda.
Proses pertama adalah membuat paspor elektronik Indonesia.
Langkahnya:
- mendaftar melalui M-Paspor;
- memilih paspor elektronik;
- mengunggah dokumen;
- memilih kantor dan jadwal;
- membayar PNBP;
- datang untuk verifikasi, wawancara, foto, dan biometrik;
- mengambil e-paspor setelah selesai.
Proses kedua adalah mendaftarkan e-paspor melalui JAVES atau JVAC.
Tanpa registrasi tersebut, e-paspor belum dapat digunakan untuk fasilitas bebas visa Jepang.
Visa waiver berlaku untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari, terutama untuk wisata, bisnis singkat, atau mengunjungi keluarga.
Registrasinya berlaku tiga tahun atau sampai e-paspor berakhir, mana yang lebih dahulu.
Biaya resmi e-paspor saat ini adalah:
- Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun;
- Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun.
Jangan mengurus dokumen secara mendadak.
Berikan waktu untuk mendapatkan kuota M-Paspor, menunggu penerbitan, mendaftar JAVES, dan memperbaiki data jika ada kesalahan.
Dengan persiapan yang benar, perjalanan ke Jepang akan terasa lebih praktis dan kamu tidak perlu panik menghadapi masalah dokumen menjelang keberangkatan.
Referensi
- Direktorat Jenderal Imigrasi – Persyaratan dan Prosedur Paspor Baru
- Direktorat Jenderal Imigrasi – Biaya Keimigrasian
- Kantor Imigrasi Karawang – Panduan Menggunakan M-Paspor
- Direktorat Jenderal Imigrasi – Ketentuan Paspor Berlaku 10 Tahun
- Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar – Registrasi E-Paspor melalui JAVES
- Kedutaan Besar Jepang di Indonesia – Sistem Pembebasan Visa Jepang
- Ministry of Foreign Affairs of Japan – Visa Exemption Arrangements
- Ministry of Foreign Affairs of Japan – Situs Resmi JAVES