Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru Di 2024

Cara pindah faskes BPJS kesehatan di tahun 2024 ini pada prakteknya sangat mudah. Bisa melalui metode online maupun datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Adapun Pemerintah Indonesia memiliki program BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan untuk seluruh warga negara.

Program ini sejatinya sudah ada sejak 1968, tapi melalui perubahan beberapa kali, baru pada 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Lebih lengkap mengenai cara pindah faskes BPJS Kesehatan, simak seluruhnya dalam artikel di bawah ini.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sejak Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 dikeluarkan, banyak pro dan kontra mengenai penggunaan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam pelayanan publik. Padahal, banyak yang belum memahami keuntungan dari menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Utamanya adalah Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit tertentu yang bekerja sama, sehingga dalam keadaan darurat akses kesehatan Anda sudah terjamin.

Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta. Hal ini termasuk juga dengan orang asing yang telah tinggal selama minimal 6 bulan di Indonesia dan orang asing ini telah ikut membayar iuran setiap bulan.

Keanggotaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua, yaitu penerima bantuan iuran kesehatan dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Penerima bantuan iuran kesehatan adalah masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka mendapat bantuan dari negara ketika melakukan pengobatan. Sedangkan golongan kedua adalah mereka yang membayar iuran per bulan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Ketahui Isi dan Makna Canang Sari Di Bali

Lalu mengenai syarat pindah faskes atau fasilitas kesehatan BPJS, perlu diketahui bahwa aturannya adalah peserta BPJS harus sudah menjadi peserta minimal tiga bulan. Jika kurang dari itu, proses pindah tetap dapat diajukan namun dengan ketentuan khusus.

Pilihan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) mana saja yang tertulis pada keanggotaan BPJS Kesehatan. Biasanya lokasi faskes ini berada di satu domisili dengan tempat kerja atau tempat tinggal.

Namun, jika Anda pindah domisili dan akses ke faskes yang dituju ternyata sulit, maka mau tidak mau Anda harus pindah faskes agar pengobatan lebih efektif.

Cara pindah faskes BPJS alias melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya, dan mulai berlaku tanggal 1 pada bulan berikutnya. Peserta dapat melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 (tiga) bulan, apabila:

  • Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
  • Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya lewat aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Mobile Customer Service (MCS), dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari Rumah

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari Rumah

Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili sekarang tidak perlu mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Hal itu karena proses pindah faskes sudah bisa dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA :  5 Film Box Office Yang Akan Populer Di Tahun 2019

Aplikasi Mobile JKN saat ini menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur yang ada mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pendaftaran pelayanan (antrean online) di FKTP maupun fitur lainnya.

Berikut tata cara melakukan penggantian faskes melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile.
  • Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
  • Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih “Ubah Data Peserta.” Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  • Setelah muncul jendela pop up bertuliskan “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama”, segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  • Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Adapun perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.

Tips Lapakfjbku.com

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili, sekarang tidak perlu mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Pasalnya, cara pindah faskes BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Langsung

Selain bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mengubahnya secara langsung alias offline dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga
  • Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean loket pelayanan
  • Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap
  • Isi kolom faskes baru yang dikehendaki
  • Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah
  • Jika perubahan sudah selesai, kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan satu bulan setelah penggantian faskes
BACA JUGA :  6 Tipe Pengunjung Supermarket

Perlu digarisbawahi, jangan sampai data yang dimasukkan keliru atau salah. Jika salah, maka akan membuat proses perubahan faskes menjadi lama.

Jika ingin lebih cepat, Anda bisa mengunduh formulir penggantian faskes di situs resmi BPJS Kesehatan.

Cetak dan isi formulir tersebut di rumah dan kemudian dibawa ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga prosesnya nanti tidak akan memakan waktu lama.

Subscribe, follow Facebook Page Lapakfjbku dan ikuti terus lapakfjbku.com/ untuk mendapatkan informasi, juga inspirasi terbaru dan setiap hari Anda semakin seru!


Faisal

Faisal

Faisal Rahman adalah seorang blogger muda yang penuh semangat untuk berbagi ide, gagasan, dan pandangan melalui tulisannya. Ia memulai perjalanan blognya selama masa kuliah dan telah mengembangkan bakatnya dalam menulis konten menarik dan beragam.
https://lapakfjbku.com