Lapakfjbku.com – Sekarang ini yang namanya toko online di internet sudah begitu menjamur, karena itu kita di tuntut untuk menjadi seorang konsumen dunia maya yang cerdas dong? Apalagi proses jual beli online itu termasuk rawan penipuan, karena antara penjual dan pembeli tidak bisa bertemu secara langsung. Lagi – lagi disinilah peran penting menjadi seorang konsumen cerdas yang paham perlindungan konsumen.
Daftar Isi Tulisan
Bagaimana Sih? Seorang Konsumen Cerdas Di Era Modern Itu?
Singkatnya seorang konsumen cerdas itu selalu membeli sesuai yang dibutuhkah, bukan membeli sesuai keinginan ya! Terlebih lagi dengan menjamurnya sistem jual beli secara online sekarang ini, tantangan untuk menjadi seorang konsumen cerdas akan semakin sulit saja. Contoh gampangnya saya nih! Entah karena kalap atau apa tiba – tiba limit kartu kredit sudah hampir habis saja. Yah, sambil dititipin teman buat beli sana – beli sini sih.
Konsumen Cerdas Di Era Modern, Era Digital!!
Kalau saya sendiri, masih dalam pembelajaran menjadi seorang konsumen cerdas! Biar kartu kredit gak jebol mulu tuh T_T. Menurut artikel tentang konsumen cerdas yang banyak saya baca, ciri – ciri seorang konsumen cerdas adalah konsumen yang mengerti hak dan kewajibannya, terutama pada point – point berikut :
- Konsumen yang cerdas pasti, selalu meneliti barang yang akan di belinya terlebih dahulu. Kalaupun beli barang secara online, pasti akan membandingkan terlebih dahulu di internet.
- Label barang, manual, kartu garansi harus selalu diperhatikan ya, apalagi untuk pembelian barang elektronik. Yang namanya kartu manual dan kartu garansi akan menjamin kemudahan konsumen dalam menggunakannya. O iya, jangan lupa juga untuk memperhatikan masa kadaluarsa barang, utamanya untuk barang pangan. Karena barang pangan yang sudah kadaluarsa tentunya akan berbahaya kalau dikonsumsi! Protes saja ke penjual jika menemukan barang kadaluarsa. Tenang saja konsumen cerdas itu dilindungi sama hukum!
- Pastikan juga bawah standar mutu K3L telah di penuhi produk yang dibeli. Hal ini artinya, produk yang dibeli sudah sesuai dengan mutu Kesehatan, Keselamatan dan Ramah lingkungan. Utamanya yang bagian ramah lingkungan nih, teman – teman konsumen cerdas. Soalnya, jaman sekarang ini menjaga lingkungan itu penting sekali, biar bumi tidak semakin rusak. Di pikirkan lagi deh, kalau mau membeli produk yang ternyata tidak ramah lingkungan.
- Belilah barang sesuai yang dibutuhkan, bukan sesuai yang diinginkan. Nah! Ini nih, yang sering bikin gagal menjadi seorang konsumen cerdas! Apalagi kalau ada diskon bertebaran dimana – mana, terutama di toko online. Nah! Siapa yang bisa tahan lihat gadget keren dengan diskon lebih dari 50%? Boleh senang dan langsung di beli, tetapi pastikan dulu barang itu nanti bermanfaat atau tidak. Lihat juga model diskonnya, apakah ada harga tambahan yang tersembunyi, atau harganya dibuat mahal terlebih dahulu. Jangan sampai kena serangan jantung lihat tagihan kartu kredit di akhir bulan, karena terlalu sering berburu diskon! *catat buat diri sendiri juga nih*
Menjadi seorang konsumen cerdas di dalam era digital sebenarnya gampang – gampang susah, yang penting selalu bertanggung jawab saja. Juga jangan lupa untuk mengutamakan membeli produk buatan dalam negeri, karena hal itu secara tidak langsung akan membantu iklim perekonomian negara menjadi semakin baik. Anggaplah, membeli produk buatan dalam negeri sebaga rasa terimakasih kepada pemerintah, karena telah memberikan perlindungan dengan undang -undang terhadap konsumen cerdas. Lho? Memangnya sebagai konsumen kita dilindungi oleh undang undang ya? Iya dong! Kalau enggak, apa dong gunanya lembaga perlindungan konsumen! Tetapi, tetap saja sebagai konsumen cerdas kita harus kritis dan aktif terhadap upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.
Upaya Pemerintah Dalam Melindungi Konsumen Cerdas Di Dalam Era Digital!
Dalam upaya perlindungan konsumen, pemerintah tidak tinggal diam dan lepas tangan begitu saja. Dalah hal ini pihak terkait, yaitu Kementerian Perdagangan Republik Indonesia selalu meningkatkan pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran. Entah barang pangan ataupun non pangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tidak pilih – pilih. Didalam perdagangan online pun pemerintah juga punya payung untuk melindungi konsumen cerdas yang sering melakukan jual beli online.
Dalam hal ini, pihak terkaitnya adalah divisi cybercrime polri ) yang khusus untuk menyelesaikan tindak kejahatan yang terjadi di dunia online. Tentunya jual beli secara online memang rawan sekali kesempatan terjadi tindak kejahatan, terutama penipuan. Jadinya pengawasan yang dilakukan pemerintah ternyata tidak hanya perdagangan secara offline saja, tetapi perdagangan secara online juga tidak lepas dari pantauan pemerintah. Meskipun efektifitasnya masih perlu ditinggkatkan lebih bagus lagi.
Program dari pemerintah sendiri, dalam rangka peningkatan melindungi konsumen cerdas juga membuat program pengawasan barang dan jasa yang beredar pada tahun 2013. Dimana program pengawasan tersebut adalah sebagai berikut :
- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia meningkatkan efektifitas pengawasanbarang beredar di daerah perbatasan melalui kegiatan Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), pelaksanaan pengawasan berkala/khusus, crash program, pengawasan implementasi label dalam Bahasa Indonesia dan MKG, serta pengawasan distribusi.
- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengoptimalisasi penegakan hukum melalui peningkatan kualitas koordinasi aparat penegakan hukum dan pendampingan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) di tiap daerah.
Semoga program diatas benar – benar ada manfaatnya buat konsumen, sehingga tidak ada lagi penjual – penjual nakal yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen. Menteri Perdagangan pun juga menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal. Hal ini akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK), Penyidik Pegawai Negeri Sipil Metrologi Legal (PPNS-MET), yang didukung penuh oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, baik dalam perdagangan online maupun offline.
Nah! Teman – teman konsumen cerdas sekalian, semoga setelah membaca tulisan ini bisa lebih teredukasi tentang bagaimana menjadi seorang konsumen cerdas, serta tahu hak dan kewajiban dari seorang konsumen. Semoga teman – teman konsumen cerdas juga menjadi tahu kalau hak konsumen itu dilindungi oleh pemerintah, melalui departemen – departemen terkait. Utamanya departemen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Review Menjadi Seorang Konsumen Cerdas Di Dalam Era Digital!
Baca Juga Tulisan Menarik Lainnya :
- Kontes SEO 2013 Dan Lomba Menulis Tema “Konsumen Cerdas”
- Kontes SEO 2013 Dan Lomba Menulis Konsumen Cerdas (Kategori Non SEO)
- Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen Itu Menguntungkan!
- Kontes SEO 2013 Dari RAJAWEBHOST
- Kontes SEO 2013 Dari Keretaminidotcom